Sunday, January 12, 2020

Perbedaan antara Ocean, Sea Waybill dan Memo Bill of Lading

Apa perbedaan jenis-jenis bill of lading .. ??

Bill of Lading memiliki 3 tujuan atau peran dasar:
1. Bukti Kontrak Pengangkutan (Evidence of Contract of Carriage)
2. Kwitansi Barang (Receipt of Goods) dan 
3. Dokumen Judul barang (Document of Title to the goods)

Ada juga berbagai jenis bill of lading yang semuanya melakukan peran 1 atau 2 atau 3 di atas.

Ocean Bill of Lading: BL yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran/carrier kepada customer setelah pembayaran semua biaya dan pengajuan semua dokumen bea cukai/pelabuhan negara setempat. Ocean Bill of Lading adalah dokumen negotiable yang berfungsi juga sebagai Bukti Kontrak Pengangkutan, Penerimaan Barang dan Dokumen Judul. Biasanya diterbitkan sebanyak 3 original (ditandatangani dan dicap negotiable) + 6 copy non-negotiable.

Menggunakan Ocean Bill of Lading, pengirim memiliki opsi untuk memberikan ke salah satu:
  • Untuk pelanggan langsung (dalam hal ini BL menjadi Straight Bill of Lading dan tidak lagi negotiable meskipun masih mempertahankan dua peranan lain dari Penerimaan Barang (Receipt of Goods) dan Bukti Kontrak Pengangkutan (Evidence of Contract of Carriage)
  • Untuk Customer
  • Untuk Bank
  • Untuk Shipper
Bill of lading ini ketika dikirimkan ke salah satu dari tiga pihak yang disebutkan terakhir, memungkinkan barang untuk disahkan ke pihak lain jika pembeli asli memutuskan untuk menjual kembali kargo.

Jika itu adalah Straight Bill of Lading, kargo dapat dikirim ke Consignee yang ditunjuk tetapi HANYA setelah BL disajikan kepada agen pelabuhan tujuan.

Sea Waybill of Lading: adalah BL yang diterbitkan oleh perusahaan pelayaran setelah pembayaran semua biaya dan penyerahan semua dokumen bea cukai / pelabuhan yang relevan dengan negara tersebut. Sea Waybill of Lading BUKAN dokumen Negotiable karena TIDAK ADA YANG ASLI YANG DITERBITKAN.. Ini juga BUKAN Dokumen Judul.

Sea Waybill of Lading berfungsi sebagai Bukti Kontrak Pengangkutan dan Penerimaan Barang.. Dokumen ini lebih relevan untuk transaksi non-komersial, penjualan antar perusahaan atau di mana tidak ada keterlibatan kredit dokumenter apa pun.

Sea Waybill of Lading TIDAK DAPAT DITANDATANGANI OLEH SIAPAPUN.. Itu harus dikirim ke direct customer saja.. Pengiriman kargo yang tercakup dalam Sea Waybill of Lading dapat HANYA DIHADAPI kepada Consignee/penerima barang pada BL atau perwakilan resminya.. Consignee yang sudah diidentifikasi dengan benar, tidak diharuskan untuk menunjukkan dokumen pengangkutan apa pun di pelabuhan tujuan.

Sea Waybill of Lading biasanya dikeluarkan:
  • ketika pengirim dan penerima adalah bagian dari kelompok bisnis yang sama dan tidak ada negosiasi yang diperlukan antara keduanya baik secara langsung atau melalui bank untuk melepaskan kargo
  • shipment/pengiriman tidak melibatkan bank mana pun dan pengirim tidak benar-benar perlu mengirimkan bill of lading asli untuk mengamankan pembayarannya
  • ketika pengirim tidak punya waktu untuk mencetak tagihan asli dan kurir yang sama kepada penerima
  • shipper/pengirim merupakan Freight Forwarder dan dia ingin mengeluarkan bill of lading kepada pelanggannya
Ketika kargo yang tercakup dalam Sea Waybill dirilis, rilis tersebut mungkin disebut sebagai Express Release.

Memo Bill of Lading: singkatan dari Memorandum bill of lading, pada dasarnya merupakan BL yang non-negotiable, non-transferable, unfreighted BL yang hanya digunakan sebagai tanda terima barang dan TIDAK diklasifikasikan sebagai Dokumen Judul (Document of Title to the goods).

Semoga artikel ini dapat menjelaskan perbedaan antara Ocean Bill of Lading, Sea Waybill of Lading, Memo Bill of Lading ..
no image
Item Reviewed: Perbedaan antara Ocean, Sea Waybill dan Memo Bill of Lading 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.

Just load it!